Hitung Cepat Pilkada - Pemilihan umum di Provinsi Bali dilaksanakan pada tahun 2024 untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Bali 2024-2029. Pilgub ini digelar dalam Pemilihan kepala daerah (PILKADA) Serentak di Seluruh Indonesia pada tahun 2024.
PILKADA serentak tahun 2024 diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Berikut ini perolehan hasil penghitungan suara pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Bali 2024 berdasarkan perhitungan Quick Count/Hitung Cepat/Real Count:
Untuk Update Hasil Quick Count Pilgub Bali 2024 silahkan Kunjungi/Klik Link Berikut ini: https://quick-count-pilkada.blogspot.com/2023/11/hasil-quick-count-pilgub-bali-2024.html